NAMA YANG DIPERHAMBAKAN KEPADA SELAIN ALLAH
          Firman Allah Subhanahu 
wata’ala :
]فلما 
آتاهما صالحا جعلا له شركاء فيما آتاهما فتعالى الله عما يشركون[.
          “Ketika Allah 
mengaruniakan kepada mereka seorang anak laki laki yang sempurna (wujudnya), 
maka keduanya menjadikan sekutu bagi Allah dalam hal (anak) yang dikaruniakan 
kepada mereka, maha suci Allah dari perbuatan syirik mereka ” (QS. Al A’raf, 
190).
          Ibnu Hazm berkata : 
“Para ulama telah sepakat  mengharamkan setiap nama yang diperhambakan kepada 
selain Allah, seperti : Abdu Umar (hambanya umar), Abdul Ka’bah (hambanya 
ka’bah) dan yang sejenisnya, kecuali Abdul Muthalib. ([1])”
          Ibnu Abi Hatim 
meriwayatkan bahwa Ibnu Abbas Radhiallahu’anhu dalam menafsirkan ayat tersebut 
mengatakan : “Setelah Adam menggauli istrinya Hawwa, ia pun hamil, lalu iblis 
mendatangi mereka berdua seraya berkata : “Sungguh, aku adalah kawanmu berdua 
yang telah mengeluarkan kalian dari sorga. Demi Allah, hendaknya kalian mentaati 
aku, jika tidak maka akan aku jadikan anakmu bertanduk dua seperti rusa, 
sehingga akan keluar dari perut istrimu dengan merobeknya, demi Allah, itu pasti 
akan ku lakukan”, itu yang dikatakan iblis dalam menakut-nakuti mereka berdua, 
selanjutnya iblis berkata : “Namailah anakmu dengan Abdul harits [2]”. 
Tapi keduanya 
menolak untuk mentaatinya, dan ketika bayi itu lahir, ia lahir dalam keadaan 
mati. kemudian Hawwa hamil lagi, dan datanglah iblis itu dengan mengingatkan apa 
yang pernah dikatakan sebelumnya. Karena Adam dan Hawwa cenderung lebih 
mencintai keselamatan anaknya, maka ia memberi nama anaknya dengan “ Abdul 
Harits”, dan itulah penafsiran firman Allah Subhanahu wata’ala : [جعلا له شركاء فيما آتاهما].
          Ibnu Abi Hatim 
meriwayatkan pula, dengan sanad yang shaheh, bahwa Qotadah dalam menafsirkan 
ayat ini mengatakan : “Yaitu, menyekutukan Allah dengan taat kepada iblis, bukan 
dalam beribadah kepadanya ” ([3]).
          Dan dalam menafsirkan 
firman Allah [ لئن آتيتنا صالحا] 
yang 
artinya : “Jika engkau mengaruniakan anak laki-laki yang sempurna (wujudnya)” 
([4]),  Mujahid berkata : “Adam dan Hawwa 
khawatir kalau anaknya lahir tidak dalam wujud manusia”, dan penafsiran yang 
senada ini diriwayatkannya pula dari Al Hasan (Al Basri), Said (Ibnu Jubair) dan 
yang lainnya.
        Kandungan bab ini 
:
- 
Dilarang memberi nama yang diperhambakan kepada selain Allah.
- 
Penjelasan tentang maksud ayat di atas ([5]).
- 
Kemusyrikan ini [sebagaimana dinyatakan oleh ayat ini] disebabkan hanya sekedar pemberian nama saja, tanpa bermaksud yang sebenarnya.
- 
Pemberian anak perempuan dengan wujud yang sempurna merupakan nikmat Allah [yang wajib disyukuri].
- 
Ulama Salaf menyebutkan perbedaan antara kemusyrikan di dalam taat dan kemusyrikan di dalam beribadah.
([1])   Maksudnya mereka belum sepakat 
mengharamkan nama Abdul Mutholib, karena asal nama ini berhubungan dengan 
perbudakan.
([2])   Al Harits adalah nama 
Iblis. Dan maksud Iblis adalah menakut-nakuti mereka berdua supaya memberi nama 
tersebut kepada anaknya ialah untuk mendapatkan suatu macam bentuk syirik, dan 
inilah salah satu cara Iblis memperdaya musuhnya, kalau dia belum mampu untuk 
menjerumuskan seseorang manusia ke dalam tindakan maksiat yang besar resikonya, 
akan di mulai untuk menjerumuskannya terlebih dahulu dari tindakan maksiat yang 
ringan atau kecil.
([3])   Maksudnya : mereka tidaklah 
menyembah Iblis, tetapi mentaati Iblis dengan memberi nama Abdul Harits kepada 
anak mereka, sebagaimana yang diminta Iblis. Dan perbuatan ini disebut perbuatan 
syirik kepada Allah.
([4])   Surat Al A’raf, 
189
([5])   Ayat ini menunjukkan bahwa 
anak yang dikaruniakan Allah kepada seseorang termasuk nikmat yang harus 
disyukuri, dan termasuk kesempurnaan rasa syukur kepadaNya bila diberi nama yang 
baik, yang tidak diperhambakan kepada selainNya, karena pemberian nama yang 
diperhambakan kepada selainNya adalah syirik.
Labels:
KITAB TAUHID

 
 
 
 
 
Keine Kommentare: