Syarah Qawa'idil Arba' (Bagian2)
“Kaidah yang kedua :
Bahwasanya mereka menyatakan : “Tidaklah kami berdo’a kepada
mereka serta menghadap mereka kecuali untuk mencari qurbah (kedekatan) dan
syafa’at. Dalilnya qurbah adalah firman Allah subhanahu wa ta’ala
:
“dan
orang-orang yang mengambil pelindung selain allah (berkata) : “kami tidak
menyembah mereka melainkan agar mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan
sedekat-dekatnya”. Sesungguhnya Allah akan memutuskan diantara mereka tentang
apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki
orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar” (Az Zumar :
3)
SYARAH
:
Kaidah yang kedua : Sesungguhnya orang-orang musyrik, mereka dinamakan oleh Allah subhanahu wa ta’ala kaum musyrikin, dan Allah subhanahu wa ta’ala menghukumi mereka kekal dineraka –mereka- tidak berbuat syirik dalam rububiyyah tetapi berbuat syirik dalam uluhiyyah. Mereka tidak menyatakan bahwa Tuhan-tuhan memberi rezeki bersama Allah subhanahu wa ta’ala, memberikan manfaat atau bahaya, dan mengatur (alam semesta ini) bersama Allah subhanahu wa ta’ala, hanya saja mereka menjadikan tuhan-tuhan tersebut sebagai pembei syafaat, sebagaimana Allah subhanahu wa ta’ala menyatakan tentang mereka :
Kaidah yang kedua : Sesungguhnya orang-orang musyrik, mereka dinamakan oleh Allah subhanahu wa ta’ala kaum musyrikin, dan Allah subhanahu wa ta’ala menghukumi mereka kekal dineraka –mereka- tidak berbuat syirik dalam rububiyyah tetapi berbuat syirik dalam uluhiyyah. Mereka tidak menyatakan bahwa Tuhan-tuhan memberi rezeki bersama Allah subhanahu wa ta’ala, memberikan manfaat atau bahaya, dan mengatur (alam semesta ini) bersama Allah subhanahu wa ta’ala, hanya saja mereka menjadikan tuhan-tuhan tersebut sebagai pembei syafaat, sebagaimana Allah subhanahu wa ta’ala menyatakan tentang mereka :
“Dan mereka
menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan
kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata : “Mereka itu
adalah pemberi syafa’at kami disisi Allah” (Yunus :
18)
apa yang
tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula)
kemanfaatan; Mereka mengetahui bahwa tuhan-tuhan mereka tidak dapat medatangkan
kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) memberi kemanfaatan. Tetapi mereka
menjadikan tuhan-tuhan itu sebagai pemberi syafa’at, yaitu perantara disisi
Allah subhanahu wa ta’ala dalam memenuhi kebutuhan mereka. Sehingga mereka
menyembelih dan bernadzar untuk tuhan-tuhan tersebut. Bukan karena meyakininya
sebagai pencipta atau pemberi rezki, mendatangkan kemanfaatan atau kemudharatan,
namun menjadikan (sesembahan) itu sebagai perantara bagi mereka disisi Allah
subhanahu wa ta’ala, dan memberi syafa’at disisi Allah subhanahu wa ta’ala,
inilah aqidah orang-orang musyrik.
Dan ketika
engkau membantah kuburiyyun (penyembah kubur) saat ini, niscaya mereka akan
menyatakan ucapan yang sama. Dia akan berkata “Saya tahu bahwa wali atau orang
shalih ini tidak dapat mendatangkan manfaat dan tidak pula mudharat, tetapi aku
mengininkan darinya syafa’at bagiku di sisi Allah subhanahu wa
ta’ala.
Syafaat itu
ada yang haq dan ada yang bathil. Syafaat yang haq dan benar, jika memenuhi dua
syarat :
Syarat
pertama : Dengan izin
Allah subhanahu wa ta’ala
Syarat kedua : Yang diberi syafaat adalah ahlu tauhid, yaitu orang yang bermaksiat dari kalangan muwahhidin (orang-orang yang bertauhid).
Syarat kedua : Yang diberi syafaat adalah ahlu tauhid, yaitu orang yang bermaksiat dari kalangan muwahhidin (orang-orang yang bertauhid).
Jika salah
satu dari dua persyaratan tersebut tidak terpenuhi, maka syafa’atnya adalah
bathil, Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :
“Tiada yang
dapat memberi syafaat di sisi Allah tanpa izin-Nya” (Baqarah :
255)
“Dan mereka
tiada memberi syafaat melainkan kepada orang yang diridhai
Allah” (Al Anbiyaa’
: 28)
Mereka adalah
muwahhidin yang berbuat maksiat. Adapun orang-orang kafir dan musyrikin, maka
tidak akan bermanfaat syafaatnya orang yang memberi syafaat.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :
“Orang-orang
yang zalim tidak mempunyai teman setia seorangpun dan tidak (pula) mempunyai
seorang pemberi syafaat yang diterima syafaatnya” (Al Mu’min :
18)
Mereka itu
mendengar syafaat namun tidak mengetahui artinya dan meminta dari sesembahannya
tanpa izin dari Allah subhanahu wa ta’ala, bahkan meminta syafaat untuk orang
yang melakukan syirik kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Maka tidak akan berguna
syafaat orang yang memberi syafaat, karena mereka tidak mengetahui makna syafaat
yang haq dan yang bathil.
Oleh karena
itu berkata Syaikh rahimahullah : “Dan dalil syafaat adalah firman Allah
subhanahu wa ta’ala :
“Dan mereka
menyembah selain dari Allah apa yang tidak mendatangkan kemudharatan kepada
mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata : “Mereka itu adalah
pemberi syafaat kepada kami disisi Allah” (Yunus :
18)
Syafa’at itu
ada dua, yakni syafaat manfiyyah dan syafaat mutsbitah.
Syafaat manfiyyah adalah syafaat yang diminta dari selain Allah subhanahu wa ta’ala dalam perkara yang tidak mampu atasnya kecuali Allah subhanahu wa ta’ala, dalilnya adalah firman Allah ‘azza wa jalla :
Syafaat manfiyyah adalah syafaat yang diminta dari selain Allah subhanahu wa ta’ala dalam perkara yang tidak mampu atasnya kecuali Allah subhanahu wa ta’ala, dalilnya adalah firman Allah ‘azza wa jalla :
“Hai
orang-orang yang beriman, belanjakanlah (dijalan Allah) sebagian rezeki yang
telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada
lagi jual beli dan tidak ada lagi persahabatan yang akrab dan tidak ada lagi
syafaat. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang dzalim.” (Al Baqarah
: 254)
Sedangkan
syafaat mutsbitah
adalah syafaat yang diminta dari Allah subhanahu wa ta’ala, dan
yang memberi syafaat adalah orang yang dimuliakan dengan syafaat, sementara yang
diberi syafaat adalah orang yang diridhai oleh Allah subhanahu wa ta’ala baik
ucapan maupun amalannya setelah (mendapat) izin, sebagaimana firman Allah
subhanahu wa ta’ala :
“Tiada yang
dapat memberi syafaat disisi Allah tanpa seizin-Nya” (Al Baqarah
: 255)
SYARAH
:
Syafaat itu itu mempunyai syarat dan ketentuan yang tidak mutlak. Syafaat ada dua :
(Pertama) Syafaat yang dinafikan (ditiadakan) oleh Allah subhanahu wa ta’ala yaitu syafaat yang tidak mendapat izin dari Allah subhanahu wa ta’ala. Maka tidak seorangpun dapat memberi syafaat disisi Allah subhanahu wa ta’ala kecuali dengan izinNya. Bahkan seutama-utama mahluk serta penutup para Nabi yaitu Muhammad shallahu’alaihi wa sallam ketika akan mmberi syafaat kepada ahlu mauqif pada hari kiamat, beliau sujud didepan Rabbnya berdo’a dan memujiNya, dan terus sujud hingga dinyatakan kepada beliau shallallahu’alaihi wa sallam “Angkat kepalamu, dan katakan (niscaya) akan didengar, berilah syafaat niscaya akan disyafaati” maka tidak ada pemberi syafaat kecuali dengan izinNya.
(Kedua) Syafaat mutsbitah, yaitu syafaat bagi ahlu tauhid. Maka tidak akan bermanfaat syafaat bagi orang-orang musyrik seperti mereka yang mempersembahkan sesajian untuk kuburan dan berdadzar untuk kuburan.
Syafaat itu itu mempunyai syarat dan ketentuan yang tidak mutlak. Syafaat ada dua :
(Pertama) Syafaat yang dinafikan (ditiadakan) oleh Allah subhanahu wa ta’ala yaitu syafaat yang tidak mendapat izin dari Allah subhanahu wa ta’ala. Maka tidak seorangpun dapat memberi syafaat disisi Allah subhanahu wa ta’ala kecuali dengan izinNya. Bahkan seutama-utama mahluk serta penutup para Nabi yaitu Muhammad shallahu’alaihi wa sallam ketika akan mmberi syafaat kepada ahlu mauqif pada hari kiamat, beliau sujud didepan Rabbnya berdo’a dan memujiNya, dan terus sujud hingga dinyatakan kepada beliau shallallahu’alaihi wa sallam “Angkat kepalamu, dan katakan (niscaya) akan didengar, berilah syafaat niscaya akan disyafaati” maka tidak ada pemberi syafaat kecuali dengan izinNya.
(Kedua) Syafaat mutsbitah, yaitu syafaat bagi ahlu tauhid. Maka tidak akan bermanfaat syafaat bagi orang-orang musyrik seperti mereka yang mempersembahkan sesajian untuk kuburan dan berdadzar untuk kuburan.
Ringkas kata
: Syafaat menfiyyah adalah syafaat yang diminta tanpa izin dari Allah subhanahu
wa ta’ala, atau diminta untuk orang musyrik. Dan syafaat mutsbitah adalah
syafaat setelah (mendapat) izin dari Allah subhanahu wa ta’ala dan untuk ahli
tauhid.
Labels:
Aqidah
Keine Kommentare: